Dalam rangka menjaga kebersamaan dan memberikan kesempatan bagi seluruh warga untuk beristirahat, Pemerintah Desa mengumumkan bahwa pada tanggal 10 Januari 2026 akan diberlakukan hari libur desa. Keputusan ini diambil setelah musyawarah bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, dengan tujuan agar warga dapat menikmati waktu bersama keluarga sekaligus mempersiapkan kegiatan desa berikutnya.
Hari libur desa ini berlaku untuk seluruh aktivitas pelayanan administrasi, kegiatan kantor desa, serta program rutin yang biasanya dijalankan setiap hari. Dengan adanya libur ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, seperti gotong royong ringan, silaturahmi antarwarga, atau sekadar beristirahat di rumah.
Pemerintah Desa juga mengingatkan agar warga tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama hari libur berlangsung. Walaupun pelayanan desa ditutup sementara, perangkat desa tetap siaga apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan penanganan segera. Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh warga.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Semoga hari libur desa dapat menjadi momen yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Atas perhatian dan kerja sama warga, Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih dan berharap kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan desa kita bersama.