Sejak awal berdirinya, pemerintahan Gampong Mesjid Trienggadeng dijalankan oleh seorang keuchik yang dipilih melalui musyawarah tokoh masyarakat, kemudian beralih ke sistem pemilihan langsung. Periode pertama dimulai tahun 1945 dengan kepemimpinan Keuchik Puteh. Ia memimpin hingga tahun 1955 dengan sistem musyawarah, di mana tokoh masyarakat berperan besar dalam menentukan arah pemerintahan gampong. Tradisi musyawarah ini menjadi fondasi awal tata kelola pemerintahan desa.
Pada periode berikutnya, kepemimpinan dilanjutkan oleh Abubakar Aman (1955–1965) dan Itam (1965–1970). Keduanya tetap menjalankan pemerintahan dengan pola musyawarah tokoh masyarakat. Sistem ini menekankan kebersamaan dan mufakat dalam pengambilan keputusan, sehingga masyarakat merasa terlibat langsung dalam proses pemerintahan. Setelah itu, Abdullah (1970–1975) dan Abdullah Yakob (1975–1980) melanjutkan tradisi yang sama, menjaga kesinambungan pemerintahan berbasis musyawarah.
Memasuki tahun 1980, kepemimpinan dipegang oleh H. Aziz (1980–1985) dengan pola musyawarah. Namun, sejak periode Ismail Ibrahim (1985–1990), sistem mulai bergeser ke pemilihan langsung. Pergeseran ini menandai perubahan penting dalam demokratisasi pemerintahan gampong, di mana masyarakat memiliki hak suara untuk menentukan pemimpin mereka. Setelah itu, kepemimpinan dilanjutkan oleh Muhammad (1990–1995) melalui pemilihan langsung, meskipun periode Aiyub Ibrahim (1995–2000) kembali menggunakan sistem musyawarah.
Sejak tahun 2000, sistem pemilihan langsung semakin mengakar. M. Diah M. Nur (2000–2005), Muhammad AH (2005–2013), dan Tgk Sulaiman (2013–2019) semuanya dipilih langsung oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya konsistensi dalam penerapan demokrasi lokal. Kepemimpinan mereka membawa gampong pada era modern dengan tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan musyawarah sebagai landasan sosial.
Saat ini, sejak tahun 2019, kepemimpinan gampong dijalankan oleh Tamal Khani melalui pemilihan langsung. Estafet kepemimpinan dari masa ke masa mencerminkan perjalanan panjang pemerintahan Gampong Mesjid Trienggadeng, dari sistem musyawarah tradisional hingga demokrasi modern. Perubahan ini menunjukkan adaptasi masyarakat terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjaga kesinambungan nilai kebersamaan dan partisipasi warga dalam menentukan arah pemerintahan gampong.