Pemerintahan Gampong Mesjid Trienggadeng dipimpin oleh seorang Keuchik sebagai kepala pemerintahan desa. Keuchik memiliki peran utama dalam mengatur jalannya pemerintahan, memimpin masyarakat, serta menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Kepemimpinan keuchik menjadi simbol otoritas sekaligus tanggung jawab dalam menjaga keteraturan dan kesejahteraan gampong.
Dalam menjalankan tugasnya, keuchik tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh Sekretaris Gampong yang bertugas mengelola administrasi, serta beberapa kepala urusan (kaur) yang memiliki bidang kerja masing-masing. Struktur ini terdiri dari Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, dan Kaur Kesra. Pembagian tugas ini memastikan bahwa setiap aspek pemerintahan, mulai dari administrasi, pembangunan fisik, hingga kesejahteraan sosial, dapat berjalan secara terorganisir.
Selain perangkat gampong di tingkat pusat, Gampong Mesjid Trienggadeng juga terbagi ke dalam lima dusun. Setiap dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun yang bertanggung jawab langsung terhadap masyarakat di wilayahnya. Kepala dusun berperan sebagai perpanjangan tangan keuchik, sehingga koordinasi pemerintahan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih efektif.
Struktur organisasi ini mencerminkan sistem pemerintahan gampong yang sederhana namun fungsional. Keuchik sebagai pemimpin utama dibantu oleh perangkat administratif dan kepala dusun, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik. Pembagian tugas yang jelas juga memudahkan pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan sosial di tingkat gampong.
Secara keseluruhan, struktur organisasi pemerintahan Gampong Mesjid Trienggadeng menunjukkan adanya keseimbangan antara kepemimpinan pusat dan peran masyarakat di tingkat dusun. Dengan sistem ini, gampong mampu menjaga keteraturan, melaksanakan pembangunan, serta memelihara nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat desa.